Mewaspadai Ancaman PHK di 2023
Di Indonesia, pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai
industri manufaktur (khususnya padat karya), akibat penurunan permintaan ekspor, sebagai dampak perlambatan ekonomi global. Ledakan PHK perusahaan teknologi di seluruh
dunia juga dialami perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.
Beberapa terpaksa melakukan PHK, bahkan ada yang tutup.
Pemerintah mencatat angka pengangguran sebenarnya
turun dua tahun terakhir, sejalan dengan mulai pulihnya
ekonomi. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2022
tercatat 5,86 persen, turun dibandingkan 6,49 persen Agustus
2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga membaik
ke 68,63 persen per Agustus 2022, tertinggi sejak 1986.
Namun, resesi global dikhawatirkan membalikkan progres
ini dan memukul industri berorientasi ekspor. PHK di industri
tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, diprediksi
Apindo, masih berlanjut hingga triwulan I-2023, dengan
turunnya permintaan ekspor hingga 30-50 persen. Sejauh ini,
sudah terjadi PHK 87.236 pekerja di 163 perusahaan. Untuk
start up, PHK bahkan diperkirakan berlanjut sampai 2024,
meski sektor ini tetap menarik investor. (Yoga)
Tags :
#StartupPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023