BERJIBAKU SEHATKAN ASURANSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan persoalan yang mendera industri asuransi. Apalagi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar awal bulan ini berjanji di hadapan Presiden Joko Widodo bahwa masalah yang bersarang di industri asuransi jiwa akan selesai dalam waktu dekat.OJK memang sedang berjibaku merampungkan persoalan asuransi gagal bayar yang sedang berjalan, seperti Jiwasraya, Wanaartha Life, AJB Bumiputera, dan Kresna Life. Kendati demikian, penyelesaian kasus-kasus tersebut bukannya tanpa hambatan. Dalam perkembangan terbaru, Kresna Life meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan rencana penyehatan keuangan (RPK) karena belum selesai hingga tenggat, Senin (13/2).
Jika belajar dari pengalaman penanganan Wanaartha Life, OJK dapat mencabut izin usaha Kresna Life jika gagal memenuhi RPK sesuai tenggat yang ditentukan OJK. Apalagi sejatinya OJK telah memberikan kesempatan bagi Kresna Life untuk memperbaiki RPK sebelumnya.Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan masih ada 10 pemegang polis atau 0,8% dari total pemegang polis yang belum menyetujui konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi yang ditawarkan sebagai bagian dari RPK.
Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin menyatakan otoritas telah mengundang direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life untuk meminta konfi rmasi perihal persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023