Pemerintah Buyback SUN Rp 24,05 Triliun
Pemerintah terus berupaya mengurangi pembayaran beban utang. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembelian kembali
(buyback)
surat utang negara atau SUN. Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah dengan cara menggelar lelang kembali SUN lewat cara penukaran
(debt switch).
Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dari aksi penukaran surat utang dengan mekanisme many to many tersebut, pemerintah sepanjang tahun lalu sudah berhasil menarik atau memenangkan lelang pembelian SUN sebanyak Rp 24,05 triliun.
Lelang pembelian SUN senilai Rp 24,05 triliun itu diperoleh dari tiga kali lelang.
Pertama, lelang pada 24 Maret 2022. Di tanggal tersebut, pemerintah telah melakukan lelang pembelian kembali SUN dengan cara penukaran via mekanisme many to many, dan menggunakan fasilitas platform perdagangan MOFiDS
(Ministry of Finance Dealing System).
Kedua
, lelang pada 17 November 2022. Saat itu, pemerintah telah melakukan pelelangan dengan langkah serupa. Peserta lelang menawarkan tujuh seri obligasi negara dari 14 seri obligasi negara yang ditawarkan pemerintah.
Ketiga,
lelang pada 19 Desember 2022. Pemerintah melaksanakan transaksi pembelian kembali SUN dengan cara bilateral buyback dengan Bank Indonesia sebesar Rp 20 triliun, serta setelmen pada 21 Desember 2022.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023