Keuangan Digital Berkembang Pesat
Perkambangan keuangan digital semakin pesat. Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Tris Yulianta, OJK sudah menerbitkan sejumlah peraturan OJK terkait inovasi keuangan digital dan teknologi finansial. Pearturan itu diantaranya mengenai perbankan, pinjam-meminjam uang antar pihak berbasis teknologi dan urun dana.
Berdasarkan data OJK per 31 Juli 2019, khusus layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi ada 127 perusahaan terdaftar/berizin. Dana yang disalurkan melalui layanan ini Rp 44,8 triliun yang melibatkan 498.824 pemberi pinjaman dan 9.743.679 peminjam.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023