;

RT dan RW Jadi Penagih Tunggakan Iuran BPJS

RT dan RW Jadi Penagih Tunggakan Iuran BPJS

BPJS Kesehatan mencoba mengatasi defisit dengan mengurangi tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dijajal adalah dengan menggandeng Ketua RT dan Ketua RW. Langkah ini diujicobakan di Depok. Kelurahan Mekarjaya ditetapkan sebagai pilot project Desa JKN. Uji coba ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan likuiditas BPJS Kesehatan. Indikator keberhasilan Desa JKN ini antara lain perluasan kepesertaan, peningkatan kolektabilitas iuran dan peningkatan kualitas pelayanan. Apabila dianggap berhasil, Desa JKN akan dikembangkan ke wilayah-wilayah lain secara nasional. Namun demikian, upaya penagihan harus dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Download Aplikasi Labirin :