;

KASUS ASURANSI JIWA : Babak Baru Penyehatan AJB Bumiputera 1912

Ekonomi Hairul Rizal 11 Feb 2023 Bisnis Indonesia
KASUS ASURANSI JIWA : Babak Baru Penyehatan AJB Bumiputera 1912

Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mulai memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan Asuransi Jiwa Bersama (RPK AJB) Bumiputera 1912 alias menerima rencana manajemen akan rencana bisnis perusahaan. Dengan demikian, AJB Bumiputera dapat segera merealisasikan rencana penyehatan, termasuk soal pembayaran klaim jatuh tempo. “OJK meminta AJB Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik,” tulis Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2). Menurut Darmansyah, pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJBB merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya menyebut dalam RPK itu AJBB menyatakan klaim yang jatuh tempo akan dibayarkan melalui penjualan aset, selain dana tunai yang masih dimiliki perusahaan.

Tags :
#Asuransi #OJK
Download Aplikasi Labirin :