Simalakama Restrukturisasi Nasabah Kresna Life
Keputusan hidup dan mati bagi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tinggal menunggu waktu. Perusahan asuransi ini diberi waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta persetujuan pemegang polis hingga 13 Februari 2023.
Komisaris Independen Kresna Life, Nurseto menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya agar pemegang polis segera memberikan surat pernyataan yang menyatakan setuju terkait Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Sebelumnya Nurseto bilang hanya kurang dari 5% yang keberatan dengan tawaran pinjaman subordinasi yang berada di RPK.
Salah satu pemegang polis Kresna Life yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia masih ragu-ragu akan menyetujui penawaran Kresna Life. Ia mengaku sudah mendapat sosialisasi dari Kresna Life. Namun masih belum paham dengan yang ditawarkan perusahaan.
Ia ingin ada penjelasan lebih detail dengan penawaran itu. “Kami minta dana kami kembali secepatnya,” ujar nasabah yang memiliki dana ratusan juta rupiah di Kresna Life.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023