Aturan Baru DBH Diterapkan Tahun Ini
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Rabu (8/2) ada beberapa perubahan mendasar terkait pemberian dana bagi hasil (DBH) yang akan diterapkan mulai tahun ini. Perubahan itu mencakup ketentuan penerimaan negara yang dibagihasilkan, cakupan daerah penerima DBH, serta formula penetapan alokasi DBH. Mulai tahun ini, pemerintah pusat juga akan mengucurkan DBH ke daerah penghasil minyak kelapa sawit mentah atau CPO. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023