BI : Perizinan Sebabkan Indonesia Tak Menjadi Tujuan Relokasi Investasi
Bank Indonesia menilai, sistem perizinan investasi yang rumit dan kadang tidak jelas menyebabkan investor asing enggan berinvestasi ke Indonesia dan lebih memilih untuk menanamkan modal mereka ke negara lain. Akibatnya, Indonesia pun tak banyak menikmati berkah relokasi sejumlah investasi global dari Tiongkok, menyusul berlarutnya perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dan Amerika Serikat. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, pihaknya telah menelurusi laporan Bank Dunia yang menyebutkan bhwa dari 33 perusahaan asing yang merelokasi usahanya dari Tiongkok, tak satupun yang berminat untuk masuk ke Indonesia. Mereka lebih memilih Vietnam dan sejumlah negara lain termasuk Kamboja. Bank sentral menyimpulkan hal ini dikarenakan mereka keberatan dengan sistem perizinan di Indonesia. "Kami telusuri satu hal yang memang membuat mereka berat itu perizinan. Kalau misalnya masalah wilayah, tenaga kerja, dan sebagainya, itu semua bisa diukur. Itu bisa ditempatkan ke dalam perhitungan mereka, feasibility mereka. Tapi yang tidak bisa diukur adalah perizinan selesainya kapan, juga pembebasan lahan," ujar Damayanti dalam diskusi panel "Perekonomian dan Arah Kebijakan Sistem Pembayaran Indonesia" di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (6/9).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023