Timbul Tenggelam Skema Berbagi Jaringan Listrik
JAKARTA-Timbul tenggelamnya skema power atau penggunaan bersama jaringan tenaga listrik dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) tampak dalam pernyataan sejumlah pemangku kepentingan. Gagasan ini mencuat kembali setelah Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eddy Suparno, menyatakan DPR dan pemerintah telah menyepakati jalan tengah skema tersebut, "Kemungkinan kami, Komisi VII DPR dengan pemerintah sudah bersepakat untuk memasuki skema power wheeling dalam skala terbatas," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, kemarin. Skema Power Wheeling pada dasarnya membolehkan perusahaan swasta membangun pembangkit listrik energi baru dan energi terbarukan serta menjual listriknya kepada pelanggan rumah tangga maupun industri. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023