Perbaiki Undang-Undang Penghambat
Sedikitnya 70 undang-undang dinilai menghambat investasi dan menyebabkan ketidakpastian berbisnis. Revisi dibutuhkan agar regulasi relevan dan menyokong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, peraturan yang akan direvisi antara lain UU tentang pajak penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai (PPN), serta ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP). Ketiganya direvisi pada awal tahun 2000 dan dinilai tidak relevan lagi.
Selain merevisi UU, pemerintah juga tengah menyusun rancangan tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan. Rancanganya akan mengakomodasi hal-hal yang tidak masuk dalam UU PPh, PPN dan KUP yang mencakup segenap aspek yang disebut omnibus law.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023