;

SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Invetasi Ilegal

Ekonomi Hairul Rizal 03 Feb 2023 Kontan
SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Invetasi Ilegal

Patah tumbuh hilang berganti. Pameo ini sepertinya pas menggambarkan maraknya penawaran investasi ilegal di Tanah Air. Lihat saja, saban bulan, selalu muncul temuan baru kegiatan penawaran investasi ilegal. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal di sepanjang bulan Januari 2023. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan, ke-10 entitas itu melakukan berbagai kegiatan penawaran investasi ilegal. Di antaranya, dua entitas melakoni money game. Tongam menjelaskan, SWI tidak pernah melarang para korban investasi ilegal meminta kembali dana mereka. Bahkan, SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. "Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian," katanya.

Download Aplikasi Labirin :