SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Invetasi Ilegal
Patah tumbuh hilang berganti. Pameo ini sepertinya pas menggambarkan maraknya penawaran investasi ilegal di Tanah Air. Lihat saja, saban bulan, selalu muncul temuan baru kegiatan penawaran investasi ilegal.
Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal di sepanjang bulan Januari 2023.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan, ke-10 entitas itu melakukan berbagai kegiatan penawaran investasi ilegal. Di antaranya, dua entitas melakoni money game.
Tongam menjelaskan, SWI tidak pernah melarang para korban investasi ilegal meminta kembali dana mereka. Bahkan, SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. "Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian," katanya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023