Libatkan Bank dalam Transaksi Properti
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, semua transaksi pembelian properti perlu melibatkan perbankan, terutama untuk proyek properti yang belum selesai dibangun. Hal ini untuk mencegah kerugian konsumen jika proyek mangkrak. ”Masyarakat sebaiknya hanya berurusan (transaksi pembayaran) dengan bank, dan bukan langsung ke rekening pengembang. Ini demi keamanan konsumen,” ujarnya, Rabu (1/2) di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online
09 Jul 2025
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
28 Jun 2025
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023