Kendaraan Listrik Diguyur Insentif
JAKARTA, ID – Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan ekosistemnya mendapat guyuran insentif dari pemerintah. Insentif berupa potongan tarif akan diberikan kepada badan usaha yang menggarap stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Insentif Rp 7 juta juga disiapkan untuk motor konvensional yang dikonversi ke motor listrik. Selain itu, setiap pembelian mobil listrik yang diproduksi di Indonesia akan disubsidi Rp 80 juta. Pemberian insentif secara masif mampu mengakselerasi pembentukan ekosistem EV di Tanah Air, khsusnya baterai EV. Dengan terbentuknya ekosistem EV, pasar EV bakal tumbuh lebih kuat di dalam negeri. Jika kondisi ideal ini terwujud, Indonesia bisa menjadi pemain utama EV di dunia. Hal itu diungkapkan Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, serta Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier secara terpisah di Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023