;

Rasio Pajak Kembali ke Posisi Single Digit

Rasio Pajak Kembali ke Posisi Single Digit

Rasio pajak Indonesia tahun ini berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, rasio pajak atau tax ratio Indonesia sudah kembali berada di posisi dobel digit, yakni 10,41%. Tapi, Kementerian Keuangan memperkirakan, rasio pajak tahun ini bakal turun lagi. Salah satu faktor penyebab turunnya rasio pajak tahun ini adalah indikator tax bouyancy yang melemah. Tax buoyancy merupakan indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi. Rahadian Zulfadin, analis kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, tax buoyancy 2023 diprediksi hanya di level 0,09 tahun ini. Sejatinya rasio pajak Indonesia telah mengalami perbaikan ketimbang saat pandemi Covid-19. Pada 2020, rasio pajak mencapai titik terendah, yakni hanya 6,68%. Kemudian di tahun 2021 berangsur membaik di 9,11% dan 2022 di level 10,41%.

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :