KPK: Kemenag-BPKH Harus Jelas Sosialisasikan Biaya Haji
JAKARTA, ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan biaya haji secara jelas dan transparan ke masyarakat. Sosialisasi penting karena masyarakat selama ini berasumsi biaya haji atau ONH yang besarannya Rp 35 juta hingga Rp 40 juta adalah total biaya haji, termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah PutihKPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023) “Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta masyarakat terkejut, karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas sesungguhnya masyarakat itu apakah selama ini sudah memenuhi kebutuhan biaya ibadah haji secara keseluruhan,” kata Nurul Ghufron. (Yetede)
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023