INVESTASI DANA HAJI : MUAMALAT BERI CUAN BPKH 12%
Dana investasi milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memiliki rasio profit mencapai 12,19% per tahun menandakan nilai manfaatnya cukup besar. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa investasi BPKH di Bank Muamalat sudah dilaksanakan sesuai kaidah investasi. Selain memenuhi prinsip syariah, juga memenuhi aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Untuk nilai manfaat yang dilihat dari laba atas investasi (return of investment/ROI), BPKH memperoleh total return Rp121,9 miliar pada 2022 atas investasinya di Bank Muamalat senilai Rp1 triliun. Artinya, ROI BPKH di Bank Muamalat mencapai 12,19% per tahunnya. “Selain itu, investasi BPKH pada Bank Muamalat memberikan benefit non-keuangan, seperti perluasan jaringan layanan untuk jemaah haji dan optimalisasi infrastruktur Bank Muamalat untuk meningkatkan investasi serta penempatan BPKH,” kata Fadlul kepada Bisnis, Jumat (27/1). Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi kepemilikan saham BPKH saat ini terhitung besar apabila dilihat dari porsi kepemilikan. Namun, porsi kepemilikan besar itu karena BPKH mendapatkan hibah saham pengendali sebelumnya sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42%.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023