;

Tergiur Janji Manis Apartemen

Ekonomi Yoga 24 Jan 2023 Kompas (H)
Tergiur Janji Manis Apartemen

Impian ratusan konsumen di Bekasi dan Depok, Jabar, memiliki hunian vertikal pupus. Ratusan juta rupiah telah disetor, tetapi apartemen yang didambakan tak kunjung berwujud. Ariesta Sitepu (45) kerap mendatangi lahan kosong seluas 1 hektar di Jalan Raya Bogor, Kota Depok, yang rencananya dibangun Apartemen Cimanggis City. Ia membayar uang muka Rp 5 juta pada 2017 untuk pembelian satu apartemen. Total ia sudah mengangsur Rp 137 juta dan seharusnya awal 2021 menerima unit yang dibeli. Tiada aktivitas pembangunan di lahan itu. Kantor pemasaran pun sudah lama kosong. Ia tak tahu harus ke mana menagih apartemen yang dijanjikan. ”Kami meminta kejelasan pembangunan dan uang yang sudah kami bayar,” kata Ariesta, Rabu (18/1). Ariesta terpikat membeli apartemen di tempat itu berkat masifnya promosi serta harga jual hunian yang dinilai terjangkau dan murah. PT Permata Sakti Mandiri pengelola proyek itu, menurut dia, pernah berjanji mengembalikan uang Rp 137 juta. Uang akan dibayar secara berkala selama 36 bulan. ”Tetapi, pembayaran hanya dua kali sebesar Rp 9 juta. Setelah itu tidak ada kelanjutan lagi,” katanya. Ariesta hanya satu dari ratusan orang yang masih menanti tanpa kepastian terkait pembangunan hunian vertikal di Jalan Raya Bogor tersebut. Dilansir Kompas.com, hingga 2018, PT Permata Sakti Mandiri disebut telah menjual 685 unit dari total 1.600 unit yang akan dibangun di Apartemen Cimanggis City.

Hal serupa terjadi pada calon konsumen apartemen yang menjadi bagian dari proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Proyek direncanakan dibangun di atas lahan seluas 2.200 hektar dengan total investasi Rp 278 triliun. Semboyan kota baru yang diusung Meikarta membuat Tommy Yusak (57) tak lagi berpikir panjang. Untuk pembelian satu unit apartemen di Meikarta, pada 2017 ia menyerahkan uang muka Rp 32 juta. Pelunasan dilakukan tujuh tahun dengan cicilan Rp 2,9 juta per bulan. Dalam kontrak jual beli, unit apartemen tipe studio yang dibeli bakal diserahterimakan pada 2019. Namun, hingga 2022, unit apartemen yang berlokasi di District 2 Meikarta belum juga digapai. Ia menghentikan pembayaran angsuran pada Maret 2022 setelah 33 kali membayar angsuran dengan Total Rp 130 juta. Namun, namanya terdaftar sebagai nasabah bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Berdasarkan data dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), unit  apartemen yang telah terbeli 20.000 unit, total konsumen yang menandatangani penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) 15.800 orang. Dari penghitungan PKPKM pula, PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengelola proyek Meikarta diperkirakan telah mengantongi Rp 4,5 triliun uang konsumen (Kompas, 5/12). (Yoga)


Tags :
#Properti
Download Aplikasi Labirin :