;

Putar-putar Dana Haji

Putar-putar Dana Haji

JAKARTA-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta mencari terobosan untuk meningkatkan imbal hasil dari pengelolaan dana haji. Musababnya, lembaga yang mengelola setoran uang haji masyarakat itu dianggap belum memiliki cetak biru dan peta jalan investasi. Menurut Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh (Komnas Haji), Mustolih Siradj, pembentukan BPKH melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan agar dana dari calon haji yang antre hingga puluhan tahun bisa dikelola dan membuahkan keuntungan yang signifikan. BPKH pun bisa berinvestasi  untuk mendapatkan nilai  manfaat bagi calon haji. Caranya, BPKH mengoptimalkan saldo setoran awal jemaah agar maksimal lewat investasi yang dilakukan. Dengan pengelolaan dana haji tersebut, ada harapan calon haji yang antre lama tidak perlu membayar tambahan biaya saat mereka berangkat ke Tanah Suci. (Yetede)

Tags :
#Anggaran
Download Aplikasi Labirin :