;

Polri dan BNN Akan Tindak Tegas Liquid Vape Mengandung Sabu

Polri dan BNN Akan Tindak Tegas Liquid Vape Mengandung Sabu

JAKARTA, ID - Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun termasuk kandungan narkoba yang dikemas dalam cairan rokok elektronik (vape). Mabes Polri berupaya memonitor jalur masuk liquid vape mengandung narkoba bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai. Hal ini ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/1/2023). “Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun termasuk liquid vape,” kata Dedi. Dedi mengatakan kasus narkoba dalam liquid vape itu telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya. Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menyelidiki ada atau tidaknya kasus serupa di wilayah lain. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, saat ini kasus liquid vape mengandung narkoba baru ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan belum ditemukan di wilayah lain. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :