Kejagung Kuasai Saham Sitaan Kasus Jiwasraya & Asabri
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyisir aset yang dianggap berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Salah satu yang menjadi objek sitaan adalah saham yang terkait kedua kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah banyak melakukan penyitaan, baik itu aset Asabri maupun Jiwasraya. Penyitaan sejak kasus ini di proses penyidikan hingga eksekusi pengadilan.
Kejaksaan Agung kini tercatat sebagai pemilik saham beredar di bursa. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2023 memperlihatkan, setidaknya ada 23 emiten saham jadi milik Kejagung. Total nilai saham berdasarkan harga per 19 Januari sekitar Rp 4,25 triliun.
Ada enam properti yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Nilai limit dari enam properti tersebut mencapai Rp 652,1 miliar. Dari objek yang dilelang, ada satu objek yang terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood dengan harga sebesar Rp 9,85 miliar.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023