;

PHK & Harga Komoditas Gerus Setoran PPh Badan

Ekonomi Hairul Rizal 18 Jan 2023 Kontan
PHK & Harga Komoditas Gerus Setoran PPh Badan

Moncernya setoran pajak korporasi berupa pajak penghasilan (PPh) badan tahun lalu, bisa jadi tidak berlanjut pada tahun ini. Penyebabnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi kembali berlanjut di tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, kontribusi penerimaan PPh badan 2022 sebesar 19,9% dari realisasi total penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.716,8 triliun. Artinya, realisasi setoran PPh badan tahun lalu mencapai Rp 341,64 triliun, tumbuh 71,72% year on year (yoy). Bahkan, pertumbuhannya jauh lebih tinggi dibanding 2021 yang hanya 25,58% yoy. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi tersebut menggambarkan korporasi mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak lebih besar. Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik. Kondisi itu berpotensi kembali berlanjut tahun ini menyusul perlambatan ekonomi hingga ancaman resesi global. Sektor-sektor yang berorientasi ekspor pasti terdampak, sehingga dapat memicu gelombang PHK lanjutan di tahun ini. Pengamat Pajak Center for Indoensia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, gelombang PHK akan berdampak negatif terhadap setoran PPh badan. Sebaliknya, PPh 21 bisa jadi meningkat karena pemotongan pajak atas pembayaran pesangon. Di sisi lain, Fajry melihat, dampak positif PHK terhadap PPh 21, hanya terjadi beberapa bulan saja. Tapi secara keseluruhan dalam setahun, PHK akan berdampak negatif terhadap setoran PPh 21. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, peningkatkan penerimaan PPh badan tidak hanya dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi, tetapi juga kenaikan harga komoditas.

Tags :
#Makro #Pajak
Download Aplikasi Labirin :