Pengawasan Market Conduct Perkuat Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen jasa keuangan memasuki era baru dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menegaskan salah satu tujuan OJK adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat sebagaimana dimuat dalam Pasal 4 huruf c Undang-undang Nomor 21/2011 tentang OJK. Amanat UU itu dijalankan sebagai prioritas utama oleh OJK dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Tidak sampai disitu, OJK terus melakukan penguatan perlindungan konsumen dengan menerbitkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penguatan perlindungan konsumen pada POJK 6 ditunjukkan dalam lima prinsip dasar yaitu pertama, peningkatan literasi keuangan melalui program edukasi keuangan. Pondasi terbaik melindungi konsumen adalah peningkatan literasi keuangan masyarakat. Kedua, transparansi informasi. Pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan konsumen didorong untuk saling menyampaikan informasi jelas dan benar ketika akan melakukan perjanjian atau transaksi di sektor jasa keuangan sehingga konsumen dapat memahami manfaat, risiko dan biaya dari produk yang dibeli. Ketiga, perlakuan adil dan perilaku bisnis bertanggung jawab. OJK juga mendorong PUJK untuk memperlakukan konsumen jasa keuangan dengan adil. Keempat adalah prinsip perlindungan aset, privasi dan perlindungan data konsumen. Usaha di sektor jasa keuangan merupakan bisnis kepercayaan, sehingga perlindungan aset, privasi dan perlindungan data konsumen juga sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Kelima, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan PUJK didorong agar dilakukan secara cepat dan tepat untuk semakin melindungi konsumen.
Tags :
#OpiniPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023