Pajak Orang Kaya Diburu
Pemerintah sedang gencar memburu pajak orang-orang kaya untuk mendongkrak penerimaan pajak. Ada Rp 4 triliun-Rp 5 triliun tambahan pemasukan yang berpotensi dikantongi dari kelompok terkaya itu. Celah penghindaran pajak perlu diantisipasi agar langkah ini berdampak signifikan pada penerimaan. Salah satu strategi menggenjot pemasukan pajak dari orang kaya adalah melalui menerapkan lapisan tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) baru untuk wajib pajak (WP) berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Mulai tahun 2022, golongan superkaya alias crazy rich dikenai tarif PPh OP sebesar 35 % dari sebelumnya 30 %. Seiring itu, tarif pajak masyarakat menengah-bawah diringankan melalui menaikkan batas lapisan terbawah penghasilan kena pajak dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta per tahun. Artinya, masyarakat dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta-Rp 60 juta tidak lagi dikenai tarif PPh sebesar 15 % seperti dulu, tetapi 5 persen.
Strategi lain adalah menjadikan natura dan kenikmatan (imbalan barang dan fasilitas diluar uang) yang diterima karyawan bergaji tinggi sebagai obyek pajak penghasilan. Ini direncanakan berlaku mulai semester II tahun ini atau Juli 2023. Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo, Minggu (15/1) mengatakan, pemberlakuan tarif pajak progresif itu bertujuan memenuhi prinsip keadilan dalam perpajakan, yakni semakin besar penghasilan seseorang, ia akan dikenai tarif pajak lebih tinggi. Jumlah WP berpenghasilan di atas Rp 5 miliar yang tercatat di DJP Kemenkeu sebanyak 1.119 orang. Dengan jumlah tersebut, tambahan penerimaan pajak akibat berlakunya lapisan tarif 35 % adalah Rp 4 triliun-Rp 5 triliun. Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, ”Nanti akan kita lihat setelah SPT tahunan disampaikan, termasuk sebenarnya ada berapa banyak orang superkaya yang masuk golongan 35 % itu”. (Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023