ATURAN BISNIS PAYLATER : Unsecured Lending Bikin Pening
Inovasi di layanan keuangan digital yang makin marak belakangan, memunculkan berbagai model bisnis baru. Salah satu yang tumbuh pesat yakni Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Layanan ini menjadi opsi menarik bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran. BNPL atau paylater merupakan fasilitas pinjaman online tanpa kartu kredit yang memungkinkan konsumen membayar suatu transaksi di kemudian hari, baik dengan sekali bayar atau dengan cara cicilan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa dengan mengambil lisensi sebagai multifinance, ada keuntungan yang didapat perusahaan tekfin yang menjalankan bisnis paylater. “Mereka bisa akses ke SLIK di OJK dan lebih mudah untuk bekerja sama dengan lembaga seperti biro kredit,” ujarnya kepada Bisnis. Vice President of Marketing and Communication PT Finaccel Finance Indonesia (Kredivo) Indina Andamari menyatakan paylater makin berkembang melihat fenomena kesenjangan kredit di Indonesia yang masih sangat lebar. “Alasan utamanya karena dengan jumlah penduduk yang besar, penetrasi kartu kredit masih 5%—7% dalam 20 tahun terakhir. Kami melihat ada peluang untuk memanfaatkan teknologi untuk memberikan akses kredit yang aman, cepat dan terjangkau,” katanya. “Kalau bunga sudah ada regulasinya, kami ikut multifinance. Kalau secure atau unsecured, memang paylater jatuhnya ke unsecured lending karena tidak ada jaminan. Sejauh ini, OJK juga suportif dengan paylater,” katanya. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Bambang W. Budiawan menyatakan penyelenggara BNPL telah menjadi bagian dari ekosistem yang memanfaatkan SLIK karena pemainnya merupakan bagian dari industri multifinance.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023