;

Sulit Ngebul Karena Tarif Cukai Naik

Sulit Ngebul Karena Tarif Cukai Naik

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan menahan laju bisnis PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Emiten rokok ini menghadapi persaingan yang ketat imbas kesenjangan tarif yang semakin melebar dengan produsen rokok golongan dua. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru tentang cukai hasil tembakau untuk tahun 2023-2024. Ketentuan tersebut resmi berlaku pada awal tahun ini. Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya mengatakan, berdasarkan aturan tersebut, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 1 per batang akan naik 11,8% untuk tahun 2023 dan 2024, masing-masing menjadi Rp 1.101 dan Rp 1.231. Sementara, cukai SKM golongan 2 akan naik 11,5% masing-masing menjadi Rp 669 dan Rp 746 untuk 2023 dan 2024. "GGRM akan terus menghadapi persaingan yang ketat dengan produsen golongan 2," ujar Christine kepada KONTAN, Kamis (12/1). Sementara itu, tarif cukai golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi produsen golongan 1A per batang akan naik 4,8% year on year (yoy) menjadi Rp 461 di tahun 2023 dan Rp 483 di tahun 2024. Kondisi ini dianggap bisa menguntungkan pangsa pasar industri SKT karena memegang kenaikan cukai terkecil. Christine mengatakan, baru-baru ini harga jual produk andalan GGRM yakni Surya Pro Mild 16 senilai Rp 28.700 per bungkus. Nah, guna mengikuti kenaikan HJE SKM golongan 1, GGRM perlu menaikkan harga jualnya sebesar 15% di tahun 2023. Upaya GGRM menaikkan HJE cukup penting demi membatasi penurunan margin.

Tags :
#Cukai
Download Aplikasi Labirin :