Moratorium Kelapa Sawit Lamban
Sejumlah 528 hak guna usaha milik korporasi berada di kawasan hutan. Ini agar diprioritaskan dalam penyelesaian perkebunan yang bermasalah selama moratorium sawit.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan terdapat 16,9 juta hektar perkebunan sawit yang sebagian tumpang tindih HGU sengan izin pertambangan (3,01 juta ha), izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUP-HHK-HTI, 534.000 ha), IUP-HHK Hutan Alam (349.000 ha), dan kubah gambut (801.000 ha). Dari total kebun sawit tersebut 3,4 juta ha berada di kawasan hutan.
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023