Negara Rugi Rp 4,5 Triliun
Jaringan pemasok telepon seluler ilegal menyelundupkan ribuan ponsel dalam setahun. Kejahatan ini merugikan negara akibat hilangnya bea masuk hingga Rp 4,5 triliun. Asosiasi ponsel seluruh Indonesia mencatat, setiap tahun terdapat 45 juta ponsel baru beredar dan 20-30% atau sekitar 9 juta unit diantaranya diduga berasal dari pasar gelap.
Tags :
#Bea CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023