;

Salah Kaprah Skema Tarif KRL

Salah Kaprah Skema Tarif KRL

RENCANA Kementerian Perhubungan membedakan tarif penumpang kereta rel listrik (KRL) komuter berdasarkan besaran penghasilan penunjukkan kekeliruan pemerintah dalam memahami essensi pelayanan publik. Gagasan membedakan tarif berdasarkan latar belakang  atau status sosial ini justru  bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan dalam menyediakan transportasi publik yang bersih, andal, serta murah bagi semua golongan. Pengenaan tarif yang berbeda bagi penumpang KRL ini mengemuka setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan  bahwa tarif kereta komuter tidak akan naik pada 2023. Ia lalu menyebutkan akan ada tarif khusu bagi "orang berdasi", yang kemampuan finansialnya lebih tinggi. Gagasan ini muncul untuk memastikan public service obligation (PSO) bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran. (Yetede)

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :