Salah Kaprah Skema Tarif KRL
RENCANA Kementerian Perhubungan membedakan tarif penumpang kereta rel listrik (KRL) komuter berdasarkan besaran penghasilan penunjukkan kekeliruan pemerintah dalam memahami essensi pelayanan publik. Gagasan membedakan tarif berdasarkan latar belakang atau status sosial ini justru bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan dalam menyediakan transportasi publik yang bersih, andal, serta murah bagi semua golongan. Pengenaan tarif yang berbeda bagi penumpang KRL ini mengemuka setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif kereta komuter tidak akan naik pada 2023. Ia lalu menyebutkan akan ada tarif khusu bagi "orang berdasi", yang kemampuan finansialnya lebih tinggi. Gagasan ini muncul untuk memastikan public service obligation (PSO) bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023