Fokus Awal pada Pedagang UMKM
Sistem pembayaran menggunakan kode baca cepat atau QR code kian marak. Penyelenggara diingatkan untuk mengikuti standar Bank Indonesia.
QRIS efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2020 untuk memberi masa transisi bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran. Pada tahap awal QRIS fokus pada pedagang termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Adapun fokus berikutnya adalah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia dan pekerja migran di Indonesia. Berikutnya baru difokuskan bagi warga Indonesia yang berpergian ke luar negeri.
Tags :
#Cashless PaymentPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023