;

Memperkuat Penyangga Ekonomi

Memperkuat Penyangga Ekonomi

Indonesia punya beragam amunisi untuk mengarungi ketidakpastian ekonomi dunia tahun ini. Selain capaian positif sejumlah indikator ekonomi pada tahun lalu, manuver kebijakan fiskal dan moneter juga digadang-gadang menjadi pijakan yang kuat pada 2023. Demikian pula dengan serangkaian regulasi yang disiapkan guna memperkuat benteng ekonomi nasional. Contohnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi Undang-Undang pada 8 Desember 2022. Kehadiran beleid tersebut bertujuan memperkuat sistem keuangan nasional melalui perluasan peran Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, serta penguatan sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Harapannya, kala krisis menerpa, sektor keuangan tak serta-merta kolaps. Tak dapat dimungkiri, investasi menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di tengah konsolidasi fiskal yang harus dilakukan pemerintah pada tahun ini. Ya, manuver fiskal memang tak lagi leluasa sebagaimana beberapa tahun terakhir karena pemerintah harus mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Alhasil, penerimaan pun perlu dioptimalkan, dan investasi menjadi salah satu kuncinya. Apalagi, pada tahun depan pemerintah harus mengejar target investasi Rp1.400 triliun, naik dari tahun ini sebesar Rp1.200 triliun.

Tags :
#Opini #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :