Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Indonesia pemasok utama pekerja migran ke Malaysia dan Malaysia tujuan utama pekerja migran Indonesia. Namun, hingga kini, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih menjadi isu pelik, dan beberapa kali memicu ketegangan bilateral kedua negara. Berkali-kali Indonesia mengancam atau bahkan memutuskan menghentikan pengiriman PMI ke Malaysia karena berulangnya penganiayaan, kekerasan, dan pelecehan kepada PMI. Itu pula barangkali mengapa Zambry Abdul Kadir dalam kunjungan pertamanya ke luar negeri setelah ditunjuk menjadi Menlu Malaysia oleh PM baru, Anwar Ibrahim, merasa penting mengangkat isu ini pada pertemuan dengan Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12). Zambry memastikan perlindungan PMI akan mendapatkan prioritas selama masa kepemimpinan Anwar Ibrahim. Komitmen seperti ini bukan hal baru, dan selalu ditegaskan Malaysia setiap pergantian rezim. Kenyataannya, kasus terkait PMI terus berulang, meski sudah tak terhitung nota kesepahaman (M0U) soal penempatan dan perlindungan PMI yang ditandatangani kedua negara. Terakhir MOU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik, yang disaksikan langsung Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Jakarta, 1 April 2022.
MOU yang menandai dibukanya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022 dimaksudkan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap PMI. Berdasarkan MOU ini, penempatan PMI hanya dilakukan melalui sistem penempatan satu kanal. Namun, dua bulan pasca-MOU ditandatangani, Malaysia melanggar, dengan masih menggunakan sistem maid online yang menempatkan pekerja migran secara langsung, dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja. Sebelumnya, Pemerintah RI memutuskan menghentikan penempatan PMI ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, menyusul pelanggaran Malaysia terhadap MOU yang ditandatangani kedua negara pada 1 April 2022. Penghentian ini memukul sejumlah sektor di Malaysia yang bergantung pada PMI untuk operasionalnya. Namun, Malaysia tak kapok, dilihat arogansi dan sikap menggampangkan Malaysia. Meski demikian, Indonesia juga menyumbang terhadap persoalan ini. Data satu dekade lalu menunjukkan 90 % problem PMI dimulai di dalam negeri, mulai saat perekrutan hingga TKI kembali ke Indonesia. Masih banyaknya kasus di negara tujuan menunjukkan perlindungan negara belum maksimal. (Yoga)
Tags :
#BilateralPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023