Pelonggaran Impor CBU Mobil Listrik
Demi mempercepat era elektrifikasi kendaraan berbasis baterai di Indonesia, pemerintah akan melonggarkan produsen otomotif untuk mendatangkan produk secara utuh atau completely built up (CBU) ke tanah air. Syaratnya, komitmen investasi, kuota jumlah kendaraan, dan jangka waktunya. Pemerintah akan mendorong investasi kendaraan bertenaga listrik dengan memulai pengembangan kendaraan angkutan umum. Ketua umum Kadin menilai insentif sangat penting karena pengembangan mobil listrik masih lebih mahal daripada mobil konvensional, mulai dari masalah teknologi baterai hingga pajak. Selain itu, pelaku industri otomotif dan jasa transportasi meminta pemerintah memperhatikan kesiapan infrastruktur kendaraan berbasis listrik, termasuk SPKLU.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023