;

PERTAMBANGAN, Harga Mati Hilirisasi

Ekonomi Yoga 26 Dec 2022 Kompas
PERTAMBANGAN,
Harga Mati Hilirisasi

Lagi, pemerintah berencana menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Belajar dari penghentian ekspor bijih nikel sejak 2020, nilai ekspor produk turunan nikel meningkat pesat dari 1,1 miliar USD pada 2014 menjadi 20,9 miliar USD pada 2021. Hal serupa diharapkan terjadi pada komoditas bauksit. Tujuan  pemerintah adalah untuk menaikkan nilai tambah komoditas mineral di dalam negeri. Selama ini, Indonesia dikenal sebagai pengekspor ”Tanah Air” dalam arti yang sebenarnya. Hasil galian tambang, seperti nikel, bauksit, tembaga, timah, dan batubara, diekspor dalam bentuk mentah (bijih) untuk meraup devisa. Dengan melarang ekspor bijih tambang, maka pelaku usaha tambang diwajibkan untuk mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri. Syaratnya, harus terbangun smelter. Amanat mengolah dan memurnikan mineral hasil tambang sebenarnya sudah diatur UU No 4 Tahun 2009 tentang  Pertambangan Mineral dan Batubara yang kemudian direvisi lewat UU Nomor 3 Tahun 2020. Kendati sudah 13 tahun lalu diamanatkan peningkatan nilai tambah mineral, fakta menunjukkan bahwa mewujudkannya tidak mudah. Pelarangan ekspor bijih mineral pernah sempat maju mundur: dilarang, dibolehkan, dan kembali lagi dilarang.

Alasannya selalu sama, selain smelter yang belum siap, tingginya harga komoditas mineral mampu merelaksasi pelarangan ekspor bijih. Padahal, sudah jelas bahwa pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri mampu mendongkrak harga. Contohnya, bijih nikel yang diolah menjadi feronikel nilainya naik hingga 10 kali lipat. Nilai nikel kian meroket sampai 19 kali lipat apabila feronikel diolah menjadi stainless steel. Begitu pula bijih bauksit yang diolah dan dimurnikan menjadi alumina, akan bernilai delapan kali lipat. Alumina yang ditingkatkan menjadi aluminium akan bernilai 30 kali lipat dibandingkan saat masih berupa bijih bauksit. Begitu pula dengan batubara. Sebagai negara pengekspor batubara terbanyak di dunia, Indonesia tengah berusaha keras agar batubara memiliki nilai tambah di dalam negeri, salah satunya lewat program gasifikasi, yaitu mengolah batubara menjadi dimetil eter sebagai pengganti elpiji. Gasifikasi batubara di Sumatera Selatan sedang dimulai dengan melibatkan PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina (Persero). Pemerintah harus memastikan akselerasi pembangunan smelter agar pelarangan ekspor bijih bauksit tidak menjadi sia-sia lantaran belum bisa diolah dan dimurnikan seluruhnya di dalam negeri. Kesiapan dan kendala yang dihadapi industri untuk membangun smelter harus diperhatikan dan dibantu dicarikan jalan keluarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :