;

MEMBURU PAJAK KENIKMATAN

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 24 Dec 2022 Bisnis Indonesia (H)
MEMBURU PAJAK KENIKMATAN

Pemerintah akan lebih mengoptimalkan pungutan natura atau pajak kenikmatan sebagai langkah untuk menjaga potensi penerimaan pada tahun depan. karena beleid terbaru tentang pajak penghasilan telah dirilis pekan ini. Pemangku kebijakan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan pada 20 Desember 2022. PP ini mengakomodasi skema pajak atas kenikmatan atau natura. Menurut regulasi ini, natura adalah imbalan dalam bentuk barang selain uang yang dialihkan dari pemberi kepada penerima sebagai bentuk dari penggantian atau imbalan yang berkenaan dengan pekerjaan atau jasa. Pajak natura merupakan perlakuan perpajakan baru yang disusun pemerintah di dalam UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sejatinya, implementasi pajak natura dimulai sejak 1 Januari 2022. Secara konsep, ada dua keuntungan yang bisa diperoleh pemerintah dari implementasi pajak natura. Pertama, mengoptimalisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh). Kedua, menutup celah penghindaran pajak oleh wajib pajak badan melalui pemberian penghargaan kepada karyawan. Hal itu menimbulkan adanya tax planning atau perencanaan pajak dengan menggeser laba melalui pemanfaatan tarif yang berbeda antara PPh Badan dan PPh Orang Pribadi, seperti pemberian kendaraan, properti, dan paket wisata untuk direksi atau komisaris. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan pemerintah juga memberikan fasilitas pengecualian atas pajak natura. Di antaranya adalah makanan, minuman, natura yang disediakan di daerah tertentu, natura yang diberikan dalam rangka pelaksanaan tugas, hingga natura yang bersumber dari anggaran negara.

Download Aplikasi Labirin :