ZONA EKONOMI EKSKLUSIF RI-Vietnam Sepakati Batas
Posisi Indonesia di Laut China Selatan bisa lebih kuat setelah menyepakati perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dengan Vietnam. Kesepakatan itu dapat pula dipakai Indonesia sebagai modal berunding dengan negara lain. Kesepakatan ini amat bersejarah bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Kesepakatan penentuan batas ZEE diumumkan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc, Kamis (22/12) di Bogor, Jabar. ”Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” ujar Presiden Jokowi. Perundingan perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam dimulai pada 2010. Selama perundingan, Indonesia menekankan pentingnya kepatuhan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 Setelah kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi pencurian ikan. Tidak ada lagi pula baku tangkap nelayan antara Indonesia dan Vietnam seperti selama ini terjadi.
”Kita harus memberikan momentum pada kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982,” kata Presiden Phuc. Pengajar Teknik Geodesi UGM I Made Andi Arsana, mengatakan, kesepakatan itu bersejarah. ”Ini adalah kesepakatan batas maritim pertama bagi Pak Jokowi. Pertama sejak diluncurkannya visi Poros Maritim Dunia. Benar-benar bersejarah,” ujarnya. Kesepakatan itu sekali lagi menunjukkan Indonesia konsisten menerapkan UNCLOS. Dengan demikian, terhadap negara lain, Indonesia semakin punya modal moral untuk menegakkan kedaulatan dan hak berdaulat berdasarkan UNCLOS. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023