Nilai Aset Saham Kresna Life Tak Bisa Menutupi Kewajiban ke Nasabah
Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) di ujung tubir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menentukan nasib Kresna Life pasca perusahaan menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) akhir bulan ini.
Dari RPK ini, OJK akan melihat rencana Kresna Life menyelamatkan perusahaan. Beberapa poin dalam RPK diungkapkan kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur yang ikut dalam diskusi bersama manajemen Kresna Life dan OJK.
"Intinya, Kresna Life bertekad menyelesaikan permasalahan dengan pemegang polis, baik dengan swap saham maupun dengan aset," ujar Benny kepada KONTAN, Kamis (22/12).
Sumber KONTAN menyebut, pemegang saham pengendali Kresna Life ingin menjual saham-saham itu di harga terbaik agar bisa menyelesaikan masalah.
Mengacu kepemilikan dan harga saham kemarin, dana yang bisa didapat Kresna Life dari menjual saham sekitar Rp 1,2 triliun, jauh dari kewajiban Kresna Life yang sekitar Rp 5 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023