Tak Gentar Melarang Ekspor Mineral Mentah
Presiden Joko Widodo mengumumkan lanjutan larangan ekspor mineral mentah dari dalam negeri. Setelah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020, yang kemudian menuai gugatan di Organisasi Pedagang Dunia (WTO), Indonesia bersiap menerapkan larangan ekspor bauksit mentah, termasuk yang sudah dicuci, atau bauksit bersih, mulai Juni 2023. Larangan ekspor tersebut akan diikuti dengan penghiliran bauksit ke produk olahan dengan nilai yang lebih mahal, dengan harapan ada pembukaan lapangan kerja dan peningkatan penerimaan devisa. "Dari industrialisasi bauksit didalam negeri ini, kami perkirakan pendapatan negara meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun," kata Jokowi, Rabu lalu. Bahkan Jokowi mengaku siap menghadapi gugatan berbagai negara atas larangan ekspor tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023