;

KPPU Telisik Bisnis OVO di Mal Lippo

Ekonomi Budi Suyanto 27 Aug 2019 Kontan
KPPU Telisik Bisnis OVO di Mal Lippo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga OVO melakukan perjanjian tertutup sebagai alat pembayaran parkir di sejumlah pusat belanja, terutama yang dikelola Lippo Malls Indonesia. Ada indikasi OVO melakukan praktik bisnis kurang sehat, yakni sama-sama memanfaatkan jaringan bisnis Grup Lippo. KPPU sendiri sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk mendapatkan keterangan. 

Download Aplikasi Labirin :