;

Penjabat Kepala Daerah Belum Anggarkan Dana Pemilu

Penjabat Kepala Daerah Belum Anggarkan Dana Pemilu

Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan seluruh penjabat kepala daerah belum mengalokasikan anggaran dukungan untuk Pemilu 2024. ”Untuk anggaran pemilu sebaiknya dicicil tahun 2023 dan 2024,” kata Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, Selasa (20/12). Jika seluruh anggaran dukungan pemilu dialokasikan tahun 2024, dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan di daerah tersebut. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :