Penjabat Kepala Daerah Belum Anggarkan Dana Pemilu
Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan seluruh penjabat kepala daerah belum mengalokasikan anggaran dukungan untuk Pemilu 2024. ”Untuk anggaran pemilu sebaiknya dicicil tahun 2023 dan 2024,” kata Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, Selasa (20/12). Jika seluruh anggaran dukungan pemilu dialokasikan tahun 2024, dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan di daerah tersebut. (Yoga)
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
28 Jun 2025
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
25 Jun 2025
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023