Pengembalian PPN, Lokasi VAT Refund Masih Minim
Saat ini banyak belum semua brand yang tergabung dalam VAT Refund ini atau hanya sekitar 30 hingga 40 brand saja. Hal itu dikarenakan proses administrasi yang sulit sehingga tak banyak brand yang bergabung. Ketentuan baru diterbitkan dalam bentuk PMK No.120/PMK.03/2019. Otoritas fiskal tak mengubah minimal PPN yang bisa diminta kembali oleh para pelancong yakni sebesar Rp500.000 atau minimal belanja sebesar Rp5 juta.
Pemerintah harus menambah jumlah toko mitra VAT Refund dan titik pengembalian PPN agar insentif pajak bagi turis asing tersebut bisa berdampak optimal mendongkrak penerimaan devisa.
Selama ini belanja terbesar wisatawan mancanegara adalah di sektor kuliner sebesar 45%, diikuti fesyen sebesar 15% dan kriya 15%. Pelonggaran aturan VAT Refund berdampak pada belanja fesyen dan kriya di Indonesia akan meningkat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023