Pemerintah Lobi DPR Loloskan Kebijakan Subsidi EV
JAKARTA, ID – Pemerintah akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan pemberlakuan kebijakan subsidi pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta per unit dan motor listrik Rp 8 juta unit. Pemberian subsidi tersebut diyakini akan mempercepat penambahan populasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air, sekaligus mengurangi emisi karbon dan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani APBN. Kami masih bahas mengenai angkanya untuk neraca fiskal, tapi besaran nilai insentifnya sekitar itu. Nanti pemerintah pasti akan meminta persetujuan ke DPR,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/12/2022). Menperin menerangkan, saat ini pemerintah tengah menggodok besaran angka subsidi yang akan diberikan terhadap pembelian kendaraan listrik tersebut. Meski, kemungkinan besarannya tidak akan berubah. Dia mengaku, rencana tersebut memang tidak ada dalam kebijakan fiskal APBN 2023. “Memang belum ada. Tetapi kan nanti ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil,” ujar dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023