;

Data PHK Perlu Disinkronkan

Data PHK Perlu Disinkronkan

Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Senin (19/12) di Jakarta, mengatakan, PHK bukan sekadar berbicara angka, melainkan juga menyangkut sejauh mana pekerja mendapatkan hak-haknya pasca-terdampak PHK, terutama hak jaminan sosial kesehatan. ”Pemerintah perlu mendorong dan memastikan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK menuntaskan pembayaran hak-hak pekerja. Di sinilah pentingnya kesinkronan data,” ujar Robert. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :