;

Transformasi (Hijau) Sektor Keuangan

Ekonomi Yoga 20 Dec 2022 Kompas (H)
Transformasi (Hijau)
Sektor Keuangan

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK telah disahkan pada Kamis (15/12). Dalam pendapat akhir Presiden yang dibacakan Menkeu, pemerintah mengapresiasi DPR yang menginisiasi UU P2SK sebagai momentum reformasi sektor keuangan demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera. Omnibus law Sektor Keuangan ini mencakup 17 UU, antara lain UU BI, UU OJK, UU Lembaga Penjamin Simpanan, serta UU Perdagangan Berjangka Komiditi, UU Koperasi, dan UU Sistem Jaminan Sosial. Dibandingkan dengan omnibus law Cipta Kerja, reformasi perundangan sektor keuangan ini tak banyak menimbulkan perdebatan. Fokusnya justru bagaimana mengakselerasi implementasi melalui peraturan perundangan turunannya. Salah satu tema menarik dan baru dari UU P2SK adalah bab dan pasal mengenai keuangan berkelanjutan, selain bab dan pasal mengenai keuangan digital serta uang (aset) kripto. Hal ini menunjukkan UU P2SK berorientasi pada perkembangan terkini di sektor keuangan. Dalam hal keuangan berkelanjutan, UU P2SK merupakan tonggak penting transformasi hijau yang memungkinkan terbangunnya ekosistem sektor keuangan dalam merespons persoalan perubahan iklim yang menghantui dunia.

Perhatian UU P2SK terhadap isu berkelanjutan tampak pada Pasal 1 mengenai Ketentuan Umum No 25 yang menyatakan Keuangan Berkelanjutan sebagai sebuah ekosistem dengan dukungan menyeluruh berupa kebijakan, regulasi, norma, standar, produk, transaksi, dan jasa keuangan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial dalam pembiayaan kegiatan berkelanjutan dan pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Secara khusus, penerapan keuangan berkelanjutan diatur dalam Bab XVII yang terdiri atas dua bagian. Bagian pertama mengatur penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, serta perusahaan publik. Bagian kedua mengatur kebijakan, dukungan, dan  mekanisme koordinasi pengembangan keuangan berkelanjutan. Terbitnya kerangka hukum terkait dengan keuangan berkelanjutan sangat relevan dengan momentum domestik ataupun global. KTT G20 di Bali menyepakati inisiatif transisi energi berkeadilan atau just energy transition partnership senilai 20 miliar dollar AS serta peluncuran kerangka transisi energi atau energy transition mechanism di Indonesia.Dalam kerangka makroprudensial, pada awal 2020 Bank of International Settlement telah menerbitkan paper berjudul The green swan; Central banking and financial stability in the age of climate change, yang bisa menjadi rujukan pokok. Sudah saatnya BI mengambil posisi memimpin dalam pengembangan inisiatif Green Swan agar tercipta ekosistem kebijakan yang komprehensif dalam mendukung keuangan berkelanjutan. (Yoga)



Download Aplikasi Labirin :