Kontribusi Dividen dan Pajak Himbara Melonjak Jadi Rp 64 Triliun
JAKARTA, ID – Kinerja bank-bank pelat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara) terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini ditunjukkan dari berbagai indikator keuangan yang dibukukan pada kuartal III-2022. Dana pihak ketiga (DPK) Himbara misalnya, tumbuh 5,7% year on year (yoy) dari Rp 3.309 triliun menjadi Rp 3.499 triliun. “Pertumbuhan DPK ini cukup kuat menopang pertumbuhan kredit yang dikucurkan oleh Himbara di tengah ketidakpastian global saat ini,” ungkap Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022). Selain DPK, Himbara juga memberikan kontribusi dividen dan pajak kepada negara tumbuh 19,3% (yoy) dari Rp 53,6 triliun pada kuartal III- 2021 menjadi Rp 64 triliun pada kuartal III-2022. Sementara kontribusi devidennya sendiri mencapai Rp 24,6 triliun atau 61,8% dari total dividen yang dibayarkan BUMN sebesar Rp 39,7 triliun pada tahun anggaran 2022. “Saya selalu mengingatkan, bahwa BUMN harus sehat agar punya program yang dapat mendorong ekonomi kerakyatan, termasuk UMKM. Patut diingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia akan mampu menjadi penggerak dan pencetak lapangan kerja,” tambah Erick. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023