PHK di Sektor Padat Karya Diperkirakan Berlanjut
Gelombang PHK pada industri manufaktur padat karya berorientasi ekspor diperkirakan berlanjut pada 2023. Kalangan usaha berpandangan, hal ini disebabkan ketidakpastian ekonomi yang melemahkan permintaan pasar ekspor. Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari laporan OJK, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Kemenaker, pembayaran manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) Januari-Oktober 2022 sebesar Rp 36,52 triliun dengan total kasus 2,8 juta kasus. Dari 2,8 juta kasus ini, jumlah kasus pembayaran manfaat JHT dari kriteria PHK sebanyak 834.037 kasus dengan nilai JHT dibayarkan Rp 8,57 triliun. Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno menjelaskan, permintaan ekspor sedang mengalami penurunan. Situasi ini terutama dialam pengusaha di industri manufaktur padat. Selain tekstil dan alas kaki, kelesuan permintaan ekspor juga dialami pelaku industri mebel dan pengolahan karet. Permintaan ekspor mebel yang biasanya tinggi menjelang akhir tahun kini menurun.
Benny mengatakan, sudah ada pengusaha yang mengeluhkan pembatalan pesanan dari klien di luar negeri karena masih banyaknya stok barang yang dipunyai klien. Per 21 November 2022, sebanyak 163 perusahaan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Garmen Korea (KOGA), serta Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) telah melakukan PHK. Total karyawan yang terdampak kebijakan PHK dari perusahaan-perusahaan itu 87.236 orang. Wakil Ketua Umum API Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Nurdin Setiawan mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional bergantung 70 $ pada pasar dalam negeri dan 30 % pasar ekspor yang melemah dengan proyeksi pembatalan order 30 %. Hal ini juga dialami negara eksportir TPT lainnya, seperti Bangladesh, India, dan China. ”PHK di industri TPT seperti fenomena gunung es. Data pekerja terdampak hanya mewakili data parsial kondisi asli di lapangan,” ujarnya. Di sisi lain, pelaku usaha terkendala menggarap pasar domestik. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023