Unit Link Pulih 2024
JAKARTA, ID – Kinerja pendapatan premi unit link diperkirakan pulih pada 2024 setelah perusahaan-perusahaan asuransi menyesuaikan produk dan pemasaran dengan ketentuan baru Otoritas Jasa Keungan (OJK). Pembenahan yang dilakukan perusahaan-perusahaan asuransi, terutama di sisi pemasaran, pengelolaan aset, dan tata kelola aset bakal meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap unit link. Dengan demikian, permintaan terhadap produk yang menggabungkan unsur asuransi dan investasi itu juga bakal naik. Hal itu terungkap dalam wawancara Investor Daily dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non- Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif (KE) Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana, dan pengamat asuransi Tri DJoko Santoso. Mereka dihubungi secara terpisah di Jakarta, Selasa (13/12). (Yetede)
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023