;

CELAH TRANSISI CUKAI BARU

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 13 Dec 2022 Bisnis Indonesia (H)
CELAH TRANSISI CUKAI BARU

Tenggat mepet implementasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 mendorong pelaku industri rokok bermanuver. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memborong pita cukai alias forestalling. Siasat itu acapkali dilakukan oleh pabrikan rokok dalam rangka menjaga margin laba sebelum diberlakukannya tarif cukai baru pada tahun berikutnya. Faktanya, aksi forestalling juga amat menguntungkan pemerintah karena akan menambah pundi-pundi penerimaan negara yang sejauh ini masih prima. Apalagi, kemarin Senin (12/12), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa regulasi teknis mengenai tarif CHT baru yang tengah disiapkan, akan efektif berlaku per 1 Januari 2023. Sri Mulyani menuturkan, instansinya telah melakukan penghitungan secara saksama mengenai besaran tarif, skema kenaikan, serta tenggat bagi pabrikan untuk melakukan forestalling. Menurutnya, kebijakan CHT yang diumumkan bulan lalu itu telah mengakomodasi seluruh kepentingan, baik dari sisi tenaga kerja, industri, petani, kesehatan, hingga penerimaan negara. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi, menjelaskan forestalling didasari oleh beberapa faktor. Pertama, kenaikan tarif CHT yang rata-rata sebesar 10% pada 2 tahun ke depan. Kedua, sebagai langkah antisipasi pelaku industri terhadap perlambatan produksi, mengingat sejauh ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif baru masih belum dirilis. Ketiga, mengamankan pasokan untuk kebutuhan akhir tahun yang secara historis selalu meningkat seiring dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tags :
#Cukai
Download Aplikasi Labirin :