Kenaikan Cukai Rokok Berdampak pada Inflasi
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 % pada 2023-2024 diyakini akan berdampak pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 meski tidak signifikan. Menkeu Sri Mulyani, Senin (12/12) mengatakan, dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau akan menambah 0,1-0,2 % inflasi dan mengurangi 0,01-0,02 % pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai ditujukan untuk mengendalikan konsumsi rokok khususnya pada anak usia 10-18 tahun. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023