Insentif Pajak Manufaktur Kurang Menarik
Berbagai insentif pajak untuk menarik investasi industri manufaktur seperti tax holiday, tax allowance, hingga yang terbaru super tax deduction dinilai kurang menarik. Buktinya, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sektor manufaktur malah turun 13,96% menjadi Rp 104,6 triliun semester-I 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 121,6 triliun. Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendy Manile, penurunan investasi di sektor manufaktur menunjukkan bahwa insentif pajak bukan pertimbangan utama investor. Selain pajak, ada faktro lain yang menjadi pertimbangan untuk berinvestasi di manufaktur, seperti daya saing tenaga kerja, kemudahan investasi, upah buruh, dan bahan baku. Penurunan investasi sebenarnya menunjukan lemahnya daya saing Indonesa dan masalah struktural ekonomi di Indonesia yang belum terselesaikan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023